Thursday, 3 May 2012

Perubahan Organisasi Kantor Menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah


Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah yang pada awal terbentuknya merupakan Kantor Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga sebagai salah satu instansi pemerintah sesuai dengan bidang tugasnya membantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Dengan demikian, diharapkan agar dapat menentukan strategi dan kebijakan arah perkembangan dalam meningkatkan kinerjanya, yang mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategis baik lokal, regional, nasional maupun global yang didukung oleh masyarakat.Perubahan nomenklatur pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah yang pada awal terbentuknya hanya sebagai Kantor Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga memiliki suatu pemikiran dan pemahaman terhadap kebutuhan yang sangat signifikan dan juga menunjang Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2010 - 2015, dimana dalam Visi dan Misi tersebut lebih mengetengahkan kepada ekonomi kemasyarakatan dan juga pada pemberdayaan potensi lokal secara arif dan bijaksana. Adapun Visi Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Periode 2010-201 adalah : “Terwujudnya Negeri Selawang Segantang yang sejahtera melalui pemerintahan yang amanah, bersih, berwibawa, berbasis IPTEK dan IMTAQ, berorientasi ekonomi masyarakat serta berwawasan lingkungan”. Sedangkan Misi yang ingin dicapai adalah sebagai berikut :
  1. Meningkatkan pengelolaan potensi sumber daya alam secara arif dan bijaksana melalui penguasaan dan pengembangan IPTEK dan IMTAQ yang berorientasi kepada ekonomi masyarakat,
  2. Menciptakan situasi politik dan keamanan yang kondusif untuk memacu iklim usaha dan investasi,
  3. Meningkatkan sarana dan prasarana untuk memacu percepatan pelaksanaan pembangunan,
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia,
  5. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan terbuka.
Dengan demikian dengan adanya perubahan nomenklatur pada Kantor Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga diharapkan mampu dan siap menjalankan visi dan misi dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2010 – 2015 yang merupakan suatu proses yang berorientasi pada proses dan hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu lima tahun ke depan, dengan tetap memperhatikan potensi yang ada, baik Sumber Daya Manusia maupun Sumber Daya Alam, kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang dihadapi.

Selengkapnya silakan Download :

No comments:

Post a Comment