Saturday, 12 May 2012

Kebijakan Publik menurut William Dunn


Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adl kebijakan-kebijakan yg dibuat oleh pemerintah sbg pembuat kebijakan ukt mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.

Tahap-tahap pembuatan kebijakan publik menurut William

Penyusunan Agenda
Agenda setting adl sebuah fase & proses yg sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah memiliki ruang ukt memaknai apa yg disebut sbg masalah publik & prioritas dalam agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil mendapatkan status sbg masalah publik, & mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yg lbh daripada isu lain.
Dalam agenda setting juga sangat penting ukt menentukan sesuatu isu publik yg akan diangkat dalam sesuatu agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga sbg masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yg telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas sesuatu masalah tertentu. Namun tdk semua isu bisa masuk menjadi sesuatu agenda kebijakan.
Ada beberapa Kriteria isu yg bisa dijadikan agenda kebijakan publik(Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood & Gunn, 1986)
  1. telah mencapai titik kritis tertentu à jika diabaikan, akan menjadi ancaman yg serius
  2. telah mencapai tingkat partikularitas tertentu à berdampak dramatis
  3. menyangkut emosi tertentu dari sudut kepent. orang byk (umat manusia) & mendapat dukungan media massa
  4. menjangkau dampak yg amat luas
  5. mempermasalahkan kekuasaan & keabsahan dalam masyarakat;
  6. menyangkut sesuatu persoalan yg fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik : Para pejabat yg dipilih & diangkat menempatkan masalah pd agenda publik. Banyak masalah tdk disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda ukt waktu lama.
Ilustrasi : Legislator negara & kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan & Kesejahteraan ukt dipelajari & disetujui. Rancangan berhenti di komite & tdk terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi & esensi kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tdk boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi, & keterlibatan stakeholder.
Formulasi kebijakan
Masalah yg sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan ukt kemudian dicari pemecahan masalah yg terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yg ada. Sama halnya dgn perjuangan sesuatu masalah ukt masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing slternatif bersaing ukt dpt dipilih sbg kebijakan yg diambil ukt memecahkan masalah.
Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan legitimasi adl ukt memberikan otorisasi pd proses dasar pemerintahan.[4] Jika tindakan legitimasi dalam sesuatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.
Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yg sah.Mendukung. Dukungan ukt rezim cenderung berdifusi, cadangan dari sikap baik & niat baik terhadap tindakan pemerintah yg membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi.Legitimasi dpt dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini orang belajar ukt mendukung pemerintah.
Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi kebijakan dpt dikatakan sbg kegiatan yg menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yg mencakup substansi, implementasi & dampak. Dalam hal ini, evaluasi dipandang sbg sesuatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tdk hanya dilakukan pd tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan.
Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yg diusulkan ukt menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.

No comments:

Post a Comment